Berikut merupakan makalah mengenai sistem masyarakat sunda yang telah saya sampaikan pada forum perkuliahan sejarah budaya Indonesia fakultas adab humaniora Universitas Islam sunan gunung djati Bandung
PENDAHULUAN
Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat pulau
Jawa dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Sebagai
suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal berdirinya peradaban di
Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan tertua di Indonesia, yakni
Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara sampai ke Galuh, Pakuan Pajajaran, dan
Sumedang Larang. Kerajaan Sunda merupakan kerajaan yang cinta damai, selama
pemerintahannya tidak melakukan ekspansi untuk memperluas wilayah kekuasaannya.
Keturunan Kerajaan Sunda telah melahirkan kerajaan- kerajaan besar di Nusantara
diantaranya Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Mataram, Kerajaan
Cirebon, Kerajaan Banten, dan lain-lainya.
Dengan cara hidup masyarakat kerajaan yang bercocok tanam dan tinggal lama
di satu tempat memberi kemungkinan bagi perkembangan kehidupan lebih jauh dalam
aneka macam bidang, seperti ekonomi, organisasi sosial, kesenian, dan
kepercayaan. Dengan adanya waktu luang yang cukup lama antara musim tanam
dengan musim panen, mereka melakukankegiatan yang berguna bagi ekonomi mereka,
seperti mmbuat kerajinan tangan, memelihara ternak dan berdagang. Organisasi sosial lahir karna adanya ikatan hubungan antarindividu, antarkeluarga, dan
antar kelompok yang begitu besar.
Kemudian dari system kepercayaan, pemujaan
terhadap arwah nenek moyang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat masa itu
dan masyarakat Sunda. Buktinya dengan adanya kompleks bangunan mangalitik
tempat pemujaan arwah nenek moyang (leluhur), bahkan sampai sekarang
kepercayaan itu masih hidup, walaupun sedikit yang memepecayainya. Bangunan
mangalitik ini tersebar secara merata secara merata di wilayah Tanah Sunda,
terutama di wilayah dataran tinggi dan pegunungan yang terletak di bagian tengah dan selatan.
Berangkat dari apa yang telah kami sampaikan di atas maka kami mencoba
untuk sedikit menguraikan bagaimana kehidupan masyarakat Sunda pada masa-masa kerajaan
di Sunda.
A. Sistim
Pemerintahan masyarakat
1.
Pemerintahan Kerajaan Sunda
Pada mulanya Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh merupakan bagian dri kerajaan Tarumanegara.
Kedua kerajaan tersebut didirikan pada waktu hamper bersamaan sekitar akhir
abad ke-7 dan menempuh perjalanan bersama-sama dalam suasana damai, konflik,
dan bergabung silih berganti. Walaupun bersmaan akan tetapi kerajaan Galuh
masih di bawah kepemimpinan Kerajaan Sunda.
Sebagai lanjutan
Kerajaan Tarumanegara, bentuk Negara Galuh dan Sunda adalah Kerajaan dan sistim
pemerintahannya seperti bentuk federasi pada masa sekarang. Pada masa
Tarumanegara hanya ada satu kerajaan pusat, yaitu kerajaan Tarumanegara,
sedangkan pada masa Galuh dan Sunda ada dua kerajaan pusat, yaitu kerajaan
Galuh dan Sunda, dengan catatan bahwa dalam beberpa periode keduanya berabung
menjadi satu.
Dilihat dari sifat pemerintahannya, dapat
dibedakan tiga macam bentuk kerajaan bawahan di wilayah Kerajaan Sunda dan
Kerajaa Galuh, yaitu :
a. Kerajaan bawahan biasa
yang melaksanakan pemerintahan dengan dipimpin oleh raja bawahan
b. Kerajaan yang bersifat
keagamaan yang dipimpin oleh rajaresi dan aktivitas pemerintahannya banyak yang
bernuansa keagamaan,
c. Daerah kabuyutan
(mandala, perdikan) yang dipimpin oleh seorang wiku dan aktivitasnya hamper
seluruhnya merupakan kegiatan keagamaan.[1]
Secara garis besar
dapat dibedakan dua macam pemimpin.
Pertama, pemimpin yang bertugas mengelola Negara dan rakyatnya. Mereka
disebut tohaan, ratu, raja, haji, maharaja serta para pembantunya seperti
patih, mangkubumi, mantri, wado. Kedua,pemimpin
yang mengurus wilayah dan kegiatan keagamaan, mereka disebut rajaresi, bagawat
resi.
Adapun struktur
pemerintahannya, pertama-tama dibedakan atas pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Pemerintah pusat membawahi sejumlah kerajaan kecil (kerajaan bawahan)
di daerah-daeah. Pemerintah pusat dipimpin oleh raja yang disebut atau bergelar
Prabu atau Maharaja, sedangkan pemerintah di daerah kerajaan bawahan dipimpin
oleh raja yang sering disebut gelarnya rakean, rakryan.
2. Masyarakat desa dan
kota
a. Perkembangan
masyarakat desa pada masa kerajaan Sunda
Pada masa pengaruh kebudayaan hindu, istilah
desa sudah dikenal oleh masyarakat Sunda terbukti istilah tersebut terdapat
pada prasasti kawali dan naskah keropak 632. Baik pada prasasti maupun pada
naskah keropak 632, istilah desa memiliki pengertian yang berbeda dengan
pengertian istilah desa pada masa sekarang. Pada masa itu istilah desa
mengandung pengertian negara atau negeri seperti yang terdapat prasasti kawali
yang tertulis “... mu maju sagala desa...” yang berarti “... yang
memperkuat segala desa...” ( Atmamihardja :1960 : 54 ) dan dalam naskah
keropak “ ...ti darat ti laut, ti
barat ti timur sakuliling desa “ yang berarti “ ...dari darat dari laut, dari
barat dari timur sekeliling negeri...” serta “..., marapan atis ikang
desa...” yang berarti “..., agar
aman sentosa seluruh negeri...” (Danasasmita : 1981 : 119)
Sedangkan
istilah desa yang mengandung pengertian kurang lebih sama dengan pengertian
desa sekarang terdapat dalam naskah yang berasal dari Cirebon. Istilah itu
digunakan bersama-sama dan mengandung pengertian hampir sama dengan istilah dukuh
atau padukuhan (Ekadjati :1987 : 76-77).
Pada
mulanya desa terbentuk dengan persekutuan adat, sehingga biasa disebut dengan
desa adat. Pernyataan itu terdapat dalam istilah Sunda yang mengatakan “ ciri
sabumi, cara sadesa” yang berarti
setiap desa memiliki adat masing-masing. Dalam kedudukanya sebagai desa adat,
maka desa merupakan lembaga otonom, yaitu suatu lembaga yang dapat mengatur
diri sendiri, dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan mengurus rumah tangga
sendiri. Karena itu desa bukan hanya merupakan kesatuan hukum melainkan juga
kesatuan sosial, kesatuan ekonomi, tegasnya merupakan kesatuan hidup manusia
atau dengan kata lain merupakan suatu kesatuan kebudayaan.
b. Perkembangan
masyarakat kerajaan menuju masyarakat kota
Sebagaimana
di wilayah-wilayah lain di kepulauan nusantara(Indonesia), kebudayaan
masyarakat Jawa barat yang berintikan kebudayaan Sunda berititik-tolak dari
ciri kehidupan desa, kemudian pada lingkungan-lingkungan masyarakat tertentu,
terutama di lingkungan pusat pemerintahan dan pusat perdagangan, berkembang
menuju ke arah corak kehidupan kota.
Pada masa kerajaan juga, terdapat ibukota sebagai pusat pemerintahan
kerajaan seperti pakuan pajajaran dan
beberapa kota di sepanjang pesisir
pelabuhan utara seperti Banten, pontang, cikande, Karawang, Cirebon dan
cimanuk. Namun kehidupan kota tersebut tidak berkembang secara berlanjut pada
abad-abad berikutnya kecuali kalapa yang nantinya menjadi Jayakarta dan berubah
menjadi Batavia dan akhirnya Jakarta sampai saat ini dan juga kota Cirebon yang
sampai saat ini masih ada keberadaanya.
B.
Organisasi sosial
Organisasi yang muncul pada masa kerajaan Sunda ialah organisasi yang
bersifat tradisional,
Organisasi tradisional
muncul dalam masyarakat desa di Jawa barat, cenderung sebagai hasil dari
inisiatif dan kreatif masyarakat desa itu yang didorong oleh kebutuhan mereka
dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh mereka sendiri.
Dengan kata lain, lahirnya organisasi tradisional merupakan jawaban masyarakat
desa terhadap tantangan yang timbul di dalam masyarakat desa itu sendiri
(Ekadjati : 2009 :198) .
Tanah dan pertanian adalah
dua hal yang sangat menonjol dalam kehidupan masyarakat desa. Kegiatan
pertanian sering melibatkan dua pihak yang berlainan, yaitu pemilik tanah dan
penggarap tanah. Sehubungan adanya hal demikian, terbentuklah organisasi sosial
yang mengatur hubungan antara tanah, pemilik tanah dan penggarap tanah atas
persetujuan dua belah pihak. Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat bisa
diikuti oleh aturan main organisasi sosial tersebut.
Sejak kesultanan Banten
(pertengahan abad ke-16) telah terbentuk hubungan antara sultan sebagai pemilik
sawah nagara dengan para petanai sebagai penggarap dari sawah tersebut.
Para petani yang terdiri atas orang mardika (orang yang suka rela masuk
islam pada awal berdirinya kesultanan Banten, sehingga diakui sebagai warga
negara penuh dan mendapatkan kebebasan hidup) dan abdi (orang yang tidak mau
masuk islam pada awal berdirinya kesultanan Banten sehingga dijadikan budak
atau hamba) dibagi garapan sawah nagara tetapi diwajibkan membayar upeti kepada
pemilik sawah(sultan) sebesar sepersepuluh dari hasilnya dan juga melakukan
kerja bakti (pancen) untuk kepentingan sultan. Ketika sebagian sawah itu
dibagi-bagikan hak miliknya kepada kerabat sultan dan pejabat kesultanan
Banten, maka ikatan hubungan dengan para
petani sehubungan dengan tanah garapanya diperluas dengan para pemilik tanah
yang baru (Ekadjati :2009 :199).
C. Sistem Perekonomian
Dilihat dari sumberdaya alam, sumberdaya
manusia, dan tingkat peradaban pada mansia itu, kelima jenis kegitan
penghidupan ekonomi manusia sunda tersebut sangat mungkin dilakukan. Pertanian
dan peternakan adalah jenis kegiatan ekonomi
paling mendasar dalam kehidupan manusia, karena berhubungan langsung dengan
alam yang telah tersedia. Pencaharian pokok masyarakat Sunda masa itu bertumpu
pada kegiatan pertanian ladang, memang istilah sawah sudah dikenal oleh orang
Sunda masa itu, namun belum jelas. Ternyata perkembangan kehidupan perekonomian
tersebut merupakan titik puncak tertinggi, karena pada masa pemerintahan
raja-raja Sunda selanjutnya.
D.
Sistem mata pencaharian
1.
Mata
pencaharian sawah
Pada masyarakat Sunda zaman kerajaan
baru mengenal istilah sawah seperti yang disebutkan pada dua naskah
Sunda lama yaitu naskah Carita Parahiyangan dan naskah anghyang
siksakanda. Dalam konteks Carita
Parahyangan di dalam keropak 406 istilah sawah bukan dalam pengertian sawah
pada masa sekarang melainkan bermakna tempat
dipusarakan raja, “ Prabu ratu dewata, Ina mu surup ka sawah tampian
Dale “ yang berarti “ Prabu Ratu Dewata, beliau yang dipusarakan di
sawah tampian dalem “ (Atja : 1968 :33). Kemudian dalam konteks Sanghiyang
siksakanda, dengan konteks menunjukan lahan pertanian dan disebutkan
bersama-sama dengan kata Gaga( lahan), sérang agung (ladang atau sawah yang
hasilnya untuk kepentingan umum atau bisa juga berarti ladang atau sawah
jabatan).
Dilihat dari konteks keseluruhan
isi naskah terutama pada naskah Carita Parahyangan, jelas bahwa kegiatan
pertanian dengan sistem sawah bukan hal yang sudah biasa, melainkan baru pada
tingkat berkenalan atau tingkat dianjurkan. Sedangkan kegiatan pertanian dengan
sistem sawah baru digunakan secara nyata pada masa awal kerajaan islam di Sunda
ataupun di Jawa barat dengan pusat kekuatan di Cirebon dan Banten. Kemudian
pada tahun-tahun berikutnya daerah pesisir utara Banten diupayakan untuk
mencetak sawah-sawah baru dengan mengerahkan tenaga rakyat, begitu pula di
daerah Cirebon dibuka area persawahan yang luas (Chijs : 1880 :252)
Menurut tradisi lokal, adipati
kertabumi bersama pengikutnya merupakan kelompok pertama yang membuka lahan
persawahan di daerah Karawang atas perintah sultan Mataram pada awal abad
ke-17M (Widjajakoesoema : 1937 : 278-305). Pembukaan sawah itu dimaksudkan
untuk menyediakan bahan makanan terutama padi untuk tentara Mataram yang
direncanakan akan menyerang Batavia.
2. Masyarakat Ladang
Masyarakat ladang merupakan titik tumpu dari perekonomian masyarakat
kerajaan sunda. Karena pada masa ini, mata
pencaharian yang sangat memungkinkan bagi masyarakat ialah berladang, yaitu
dengan di dukung oleh keadaan geografisnya yang cukup baik digunakan untuk
berladang dan juga kondisi alam yang hampir seluruhnya adalah wilayah tropis
sehingga tanah menjadi sangat subur sangat cocok untuk digunakan perladangan.
Kerajaan Sunda adalah sebuah negara yang umumnya
hidup dari pertanian terutama dari perladangan. Terbukti dari ditemukanya sejumlah sumber-sumber berita baik
tertulis maupun lisan yang terdapat di masyarakat maupun di buku-buku simpanan pribadi maupun
umum. Di antara sumber itu yang paling
terkenal dan dominan membahas mengenai masyarakat Sunda khususnya, yaitu
terdapat dalam cerita parahyangan. Pada umumnya manusia ladang bertempat tinggal
di ladangnya masing-masing, sehingga mereka hidup terpencil dari peladang lain
yang menjadi tetangganya.
E.
Sistem kepercayaan
Agama dan budaya yang
berkembang Sunda
pada awalnya adalah keyakinan animisme yaitu percaya kepada roh-roh nenek moyang
yang dipercaya merupakan dewa-dewa yang berpengaruh dalam kehidupan mereka,
kemudian kepercayaan hindu Budha masuk pada masa kerajaan Sunda dan pada
akhirnya kepercayaan agama islam pun masuk pada masa kemunduran kerajaan hindu Budha
baik di Sunda maupun di seluruh tanah Jawa. Pengaruh hindu ini rupanya cukup
kuat, sehingga di dalam naskah sawakandarma yang juga disebut serat
dewabuda yang berasal dari tahun 1357
kasa atau 1435 M, masih kita temukan nama-nama para dewa agama hindu seperti
Brahma, Wisnu, dan lain-lain
Kesimpulan
Secara garis besar pemerintahan
kerajaan Sunda dapat dibedakan dua macam pemimpin. Pertama, pemimpin yang bertugas mengelola Negara dan rakyatnya.
Mereka disebut tohaan, ratu, raja, haji, maharaja serta para pembantunya
seperti patih, mangkubumi, mantri, wado. Kedua,pemimpin
yang mengurus wilayah dan kegiatan keagamaan, mereka disebut rajaresi, bagawat
resi.
Kemudian dalam organisasi
sosial, Ketika sebagian sawah itu dibagi-bagikan hak miliknya kepada kerabat
sultan dan pejabat kesultanan Banten, maka ikatan hubungan dengan para petani sehubungan dengan
tanah garapanya diperluas dengan para pemilik tanah yang baru, dan hal itu
dapat dikatakan sebagai organisasi sosial antara pemilik tanah dan penggarap.
Dalam sistem perekonomian
yang paling banyak berperan dalam keberlangsungan perekonomian masyarakat
kerajaan Sunda ialah masyarakat petani dan pedagang yaitu dengan memiliki enam
pelabuhan sehingga perdaganganpun memilliki peran peting dalam keberlangsungan
ekonomi masyarakat kerajaan.
Sistem kepercayaan
masyarakat Sunda pada saat itu masih banyak yang menganut ajaran hindu Budha
dan kepercayaan animisme dan kemudian islam masuk ketika kerjaan Sunda telah
diduduki oleh kerajaan islam di tanah Sunda.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar