Sabtu, 30 November 2013

Kehidupan masyarakat sunda pada masa kerajaan sunda/ancient sundanes

   

          Berikut merupakan makalah mengenai sistem  masyarakat sunda yang telah saya sampaikan pada forum perkuliahan sejarah budaya Indonesia fakultas adab humaniora Universitas Islam sunan gunung djati Bandung


PENDAHULUAN

Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat pulau Jawa dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Sebagai suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal berdirinya peradaban di Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara sampai ke Galuh, Pakuan Pajajaran, dan Sumedang Larang. Kerajaan Sunda merupakan kerajaan yang cinta damai, selama pemerintahannya tidak melakukan ekspansi untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Keturunan Kerajaan Sunda telah melahirkan kerajaan- kerajaan besar di Nusantara diantaranya Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Kerajaan Mataram, Kerajaan Cirebon, Kerajaan Banten, dan lain-lainya.

Dengan cara hidup masyarakat kerajaan yang bercocok tanam dan tinggal lama di satu tempat memberi kemungkinan bagi perkembangan kehidupan lebih jauh dalam aneka macam bidang, seperti ekonomi, organisasi sosial, kesenian, dan kepercayaan. Dengan adanya waktu luang yang cukup lama antara musim tanam dengan musim panen, mereka melakukankegiatan yang berguna bagi ekonomi mereka, seperti mmbuat kerajinan tangan, memelihara ternak dan berdagang. Organisasi sosial lahir karna adanya ikatan hubungan antarindividu, antarkeluarga, dan antar kelompok yang begitu besar.

Kemudian dari system kepercayaan, pemujaan terhadap arwah nenek moyang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat masa itu dan masyarakat Sunda. Buktinya dengan adanya kompleks bangunan mangalitik tempat pemujaan arwah nenek moyang (leluhur), bahkan sampai sekarang kepercayaan itu masih hidup, walaupun sedikit yang memepecayainya. Bangunan mangalitik ini tersebar secara merata secara merata di wilayah Tanah Sunda, terutama di wilayah dataran tinggi dan pegunungan  yang terletak di bagian tengah dan selatan.

Berangkat dari apa yang telah kami sampaikan di atas maka kami mencoba untuk sedikit menguraikan bagaimana kehidupan masyarakat Sunda pada masa-masa kerajaan di Sunda.







A.    Sistim Pemerintahan masyarakat

1.      Pemerintahan Kerajaan Sunda 

Pada mulanya Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh merupakan bagian dri kerajaan Tarumanegara. Kedua kerajaan tersebut didirikan pada waktu hamper bersamaan sekitar akhir abad ke-7 dan menempuh perjalanan bersama-sama dalam suasana damai, konflik, dan bergabung silih berganti. Walaupun bersmaan akan tetapi kerajaan Galuh masih di bawah kepemimpinan Kerajaan Sunda.

Sebagai lanjutan Kerajaan Tarumanegara, bentuk Negara Galuh dan Sunda adalah Kerajaan dan sistim pemerintahannya seperti bentuk federasi pada masa sekarang. Pada masa Tarumanegara hanya ada satu kerajaan pusat, yaitu kerajaan Tarumanegara, sedangkan pada masa Galuh dan Sunda ada dua kerajaan pusat, yaitu kerajaan Galuh dan Sunda, dengan catatan bahwa dalam beberpa periode keduanya berabung menjadi satu.

Dilihat dari sifat pemerintahannya, dapat dibedakan tiga macam bentuk kerajaan bawahan di wilayah Kerajaan Sunda dan Kerajaa Galuh, yaitu :

a.       Kerajaan bawahan biasa yang melaksanakan pemerintahan dengan dipimpin oleh raja bawahan

b.      Kerajaan yang bersifat keagamaan yang dipimpin oleh rajaresi dan aktivitas pemerintahannya banyak yang bernuansa keagamaan,

c.       Daerah kabuyutan (mandala, perdikan) yang dipimpin oleh seorang wiku dan aktivitasnya hamper seluruhnya merupakan kegiatan keagamaan.[1]

Secara garis besar dapat dibedakan dua macam pemimpin. Pertama, pemimpin yang bertugas mengelola Negara dan rakyatnya. Mereka disebut tohaan, ratu, raja, haji, maharaja serta para pembantunya seperti patih, mangkubumi, mantri, wado. Kedua,pemimpin yang mengurus wilayah dan kegiatan keagamaan, mereka disebut rajaresi, bagawat resi.

Adapun struktur pemerintahannya, pertama-tama dibedakan atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat membawahi sejumlah kerajaan kecil (kerajaan bawahan) di daerah-daeah. Pemerintah pusat dipimpin oleh raja yang disebut atau bergelar Prabu atau Maharaja, sedangkan pemerintah di daerah kerajaan bawahan dipimpin oleh raja yang sering disebut gelarnya rakean, rakryan.

2.      Masyarakat desa dan kota

a.      Perkembangan masyarakat desa pada masa kerajaan Sunda

         Pada masa pengaruh kebudayaan hindu, istilah desa sudah dikenal oleh masyarakat Sunda terbukti istilah tersebut terdapat pada prasasti kawali dan naskah keropak 632. Baik pada prasasti maupun pada naskah keropak 632, istilah desa memiliki pengertian yang berbeda dengan pengertian istilah desa pada masa sekarang. Pada masa itu istilah desa mengandung pengertian negara atau negeri seperti yang terdapat prasasti kawali yang tertulis “... mu maju sagala desa...” yang berarti “... yang memperkuat segala desa...” ( Atmamihardja :1960 : 54 ) dan dalam naskah keropak  “ ...ti darat ti laut, ti barat  ti timur sakuliling desa “  yang berarti “ ...dari darat dari laut, dari barat dari timur sekeliling negeri...” serta “..., marapan atis ikang desa...”  yang berarti “..., agar aman sentosa seluruh negeri...” (Danasasmita : 1981 : 119)

        Sedangkan istilah desa yang mengandung pengertian kurang lebih sama dengan pengertian desa sekarang terdapat dalam naskah yang berasal dari Cirebon. Istilah itu digunakan bersama-sama dan mengandung pengertian hampir sama dengan istilah dukuh atau padukuhan (Ekadjati :1987 : 76-77).

        Pada mulanya desa terbentuk dengan persekutuan adat, sehingga biasa disebut dengan desa adat. Pernyataan itu terdapat dalam istilah Sunda yang mengatakan “ ciri sabumi, cara sadesa”  yang berarti setiap desa memiliki adat masing-masing. Dalam kedudukanya sebagai desa adat, maka desa merupakan lembaga otonom, yaitu suatu lembaga yang dapat mengatur diri sendiri, dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan mengurus rumah tangga sendiri. Karena itu desa bukan hanya merupakan kesatuan hukum melainkan juga kesatuan sosial, kesatuan ekonomi, tegasnya merupakan kesatuan hidup manusia atau dengan kata lain merupakan suatu kesatuan kebudayaan.

b.      Perkembangan masyarakat kerajaan menuju masyarakat kota

          Sebagaimana di wilayah-wilayah lain di kepulauan nusantara(Indonesia), kebudayaan masyarakat Jawa barat yang berintikan kebudayaan Sunda berititik-tolak dari ciri kehidupan desa, kemudian pada lingkungan-lingkungan masyarakat tertentu, terutama di lingkungan pusat pemerintahan dan pusat perdagangan, berkembang menuju ke arah corak kehidupan kota.

Pada masa kerajaan juga, terdapat ibukota sebagai pusat pemerintahan kerajaan seperti  pakuan pajajaran dan beberapa kota  di sepanjang pesisir pelabuhan utara seperti Banten, pontang, cikande, Karawang, Cirebon dan cimanuk. Namun kehidupan kota tersebut tidak berkembang secara berlanjut pada abad-abad berikutnya kecuali kalapa yang nantinya menjadi Jayakarta dan berubah menjadi Batavia dan akhirnya Jakarta sampai saat ini dan juga kota Cirebon yang sampai saat ini masih ada keberadaanya.

B.     Organisasi sosial

Organisasi yang muncul pada masa kerajaan Sunda ialah organisasi yang bersifat tradisional,


Organisasi tradisional muncul dalam masyarakat desa di Jawa barat, cenderung sebagai hasil dari inisiatif dan kreatif masyarakat desa itu yang didorong oleh kebutuhan mereka dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh mereka sendiri. Dengan kata lain, lahirnya organisasi tradisional merupakan jawaban masyarakat desa terhadap tantangan yang timbul di dalam masyarakat desa itu sendiri (Ekadjati : 2009 :198) .


          Tanah dan pertanian adalah dua hal yang sangat menonjol dalam kehidupan masyarakat desa. Kegiatan pertanian sering melibatkan dua pihak yang berlainan, yaitu pemilik tanah dan penggarap tanah. Sehubungan adanya hal demikian, terbentuklah organisasi sosial yang mengatur hubungan antara tanah, pemilik tanah dan penggarap tanah atas persetujuan dua belah pihak. Perubahan besar dalam kehidupan masyarakat bisa diikuti oleh aturan main organisasi sosial tersebut.

Sejak kesultanan Banten (pertengahan abad ke-16) telah terbentuk hubungan antara sultan sebagai pemilik sawah nagara dengan para petanai sebagai penggarap dari sawah tersebut. Para petani yang terdiri atas orang mardika (orang yang suka rela masuk islam pada awal berdirinya kesultanan Banten, sehingga diakui sebagai warga negara penuh dan mendapatkan kebebasan hidup) dan abdi (orang yang tidak mau masuk islam pada awal berdirinya kesultanan Banten sehingga dijadikan budak atau hamba) dibagi garapan sawah nagara tetapi diwajibkan membayar upeti kepada pemilik sawah(sultan) sebesar sepersepuluh dari hasilnya dan juga melakukan kerja bakti (pancen) untuk kepentingan sultan. Ketika sebagian sawah itu dibagi-bagikan hak miliknya kepada kerabat sultan dan pejabat kesultanan Banten, maka ikatan  hubungan dengan para petani sehubungan dengan tanah garapanya diperluas dengan para pemilik tanah yang baru (Ekadjati :2009 :199).

C.    Sistem Perekonomian

Dilihat dari sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan tingkat peradaban pada mansia itu, kelima jenis kegitan penghidupan ekonomi manusia sunda tersebut sangat mungkin dilakukan. Pertanian dan peternakan adalah jenis kegiatan ekonomi paling mendasar dalam kehidupan manusia, karena berhubungan langsung dengan alam yang telah tersedia. Pencaharian pokok masyarakat Sunda masa itu bertumpu pada kegiatan pertanian ladang, memang istilah sawah sudah dikenal oleh orang Sunda masa itu, namun belum jelas. Ternyata perkembangan kehidupan perekonomian tersebut merupakan titik puncak tertinggi, karena pada masa pemerintahan raja-raja Sunda selanjutnya.

D.    Sistem mata pencaharian

1.      Mata pencaharian sawah

     Pada masyarakat Sunda zaman kerajaan  baru mengenal istilah sawah seperti yang disebutkan pada dua naskah Sunda lama yaitu naskah Carita Parahiyangan dan naskah anghyang siksakanda.  Dalam konteks Carita Parahyangan di dalam keropak 406 istilah sawah bukan dalam pengertian sawah pada masa sekarang melainkan bermakna tempat  dipusarakan raja, “ Prabu ratu dewata, Ina mu surup ka sawah tampian Dale “  yang berarti “  Prabu Ratu Dewata, beliau yang dipusarakan di sawah tampian dalem “ (Atja : 1968 :33). Kemudian dalam konteks Sanghiyang siksakanda, dengan konteks menunjukan lahan pertanian dan disebutkan bersama-sama dengan kata Gaga( lahan), sérang agung (ladang atau sawah yang hasilnya untuk kepentingan umum atau bisa juga berarti ladang atau sawah jabatan).

     Dilihat dari konteks keseluruhan isi naskah terutama pada naskah Carita Parahyangan, jelas bahwa kegiatan pertanian dengan sistem sawah bukan hal yang sudah biasa, melainkan baru pada tingkat berkenalan atau tingkat dianjurkan. Sedangkan kegiatan pertanian dengan sistem sawah baru digunakan secara nyata pada masa awal kerajaan islam di Sunda ataupun di Jawa barat dengan pusat kekuatan di Cirebon dan Banten. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya daerah pesisir utara Banten diupayakan untuk mencetak sawah-sawah baru dengan mengerahkan tenaga rakyat, begitu pula di daerah Cirebon dibuka area persawahan yang luas (Chijs : 1880 :252)

     Menurut tradisi lokal, adipati kertabumi bersama pengikutnya merupakan kelompok pertama yang membuka lahan persawahan di daerah Karawang atas perintah sultan Mataram pada awal abad ke-17M (Widjajakoesoema : 1937 : 278-305). Pembukaan sawah itu dimaksudkan untuk menyediakan bahan makanan terutama padi untuk tentara Mataram yang direncanakan akan menyerang Batavia.
2. Masyarakat Ladang


Masyarakat ladang merupakan titik tumpu dari perekonomian masyarakat kerajaan sunda. Karena pada masa ini, mata pencaharian yang sangat memungkinkan bagi masyarakat ialah berladang, yaitu dengan di dukung oleh keadaan geografisnya yang cukup baik digunakan untuk berladang dan juga kondisi alam yang hampir seluruhnya adalah wilayah tropis sehingga tanah menjadi sangat subur sangat cocok untuk digunakan perladangan.
Kerajaan Sunda adalah sebuah negara yang umumnya hidup dari pertanian terutama dari perladangan. Terbukti dari ditemukanya sejumlah sumber-sumber berita baik tertulis maupun lisan yang terdapat di masyarakat maupun di buku-buku simpanan pribadi maupun umum. Di antara sumber itu yang paling terkenal dan dominan membahas mengenai masyarakat Sunda khususnya, yaitu terdapat dalam cerita parahyangan. Pada umumnya manusia ladang bertempat tinggal di ladangnya masing-masing, sehingga mereka hidup terpencil dari peladang lain yang menjadi tetangganya.
E.    Sistem kepercayaan
Agama dan budaya yang berkembang Sunda pada awalnya adalah keyakinan animisme yaitu percaya kepada roh-roh nenek moyang yang dipercaya merupakan dewa-dewa yang berpengaruh dalam kehidupan mereka, kemudian kepercayaan hindu Budha masuk pada masa kerajaan Sunda dan pada akhirnya kepercayaan agama islam pun masuk pada masa kemunduran kerajaan hindu Budha baik di Sunda maupun di seluruh tanah Jawa. Pengaruh hindu ini rupanya cukup kuat, sehingga di dalam naskah sawakandarma yang juga disebut serat dewabuda  yang berasal dari tahun 1357 kasa atau 1435 M, masih kita temukan nama-nama para dewa agama hindu seperti Brahma, Wisnu, dan lain-lain




            Kesimpulan


            Secara garis besar pemerintahan kerajaan Sunda dapat dibedakan dua macam pemimpin. Pertama, pemimpin yang bertugas mengelola Negara dan rakyatnya. Mereka disebut tohaan, ratu, raja, haji, maharaja serta para pembantunya seperti patih, mangkubumi, mantri, wado. Kedua,pemimpin yang mengurus wilayah dan kegiatan keagamaan, mereka disebut rajaresi, bagawat resi.

            Kemudian dalam organisasi sosial, Ketika sebagian sawah itu dibagi-bagikan hak miliknya kepada kerabat sultan dan pejabat kesultanan Banten, maka ikatan  hubungan dengan para petani sehubungan dengan tanah garapanya diperluas dengan para pemilik tanah yang baru, dan hal itu dapat dikatakan sebagai organisasi sosial antara pemilik tanah dan penggarap.

            Dalam sistem perekonomian yang paling banyak berperan dalam keberlangsungan perekonomian masyarakat kerajaan Sunda ialah masyarakat petani dan pedagang yaitu dengan memiliki enam pelabuhan sehingga perdaganganpun memilliki peran peting dalam keberlangsungan ekonomi masyarakat kerajaan.

            Sistem kepercayaan masyarakat Sunda pada saat itu masih banyak yang menganut ajaran hindu Budha dan kepercayaan animisme dan kemudian islam masuk ketika kerjaan Sunda telah diduduki oleh kerajaan islam di tanah Sunda.


Daftar pustaka








Tidak ada komentar:

Posting Komentar