Berikut merupakan hasil laporan observasi teman kuliah
saya mengenai salah satu kebudayaan islam yang ada di Indonesia.
Kebudayaan Harlah/Khaol Hadiu di
Desa Langut Kabupaten Indramayu
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Begitu banyak
kebudayaan yang ada pada masyarakat, terutama yakni masyarakat pedesaan.
Kehidupan yang masih bergantung pada masyarakat lainnya, tidak berfikir
individualis dan masyarakat pedesaan sangat mengunggulkan kebersamaannya. Diantara
hasil dari kebudayaan masyarakat yakni budaya Khaol Hadiu yang bertempat di
desa Langut kabupaten Indramayu. Apakah kebudayaan Khaol Hadiu itu?, Bagaimanakah
sejarahnya sehingga masyarakat desa Langut melakukan kebudayaan tersebut?, adakah
akulturasi dari kebudayaan Khaol Hadiu ini? sangat banyak pertanyaan sehingga
kita sangat penasaran mengenai kebuadayaan Khaol Hadiu ini.
Khaol Hadiu yakni kebudayaan masyarakat
desa Langut, yang di selenggarakan pada bulan sya’ban atau sebelum bulan puasa,
dan juga diselenggarakan setelah dilaksanakannya Khaol Hadiu di daerah Babakan. Karena Khaol
Hadiu yang pertama kali menyelenggarakannya yaitu oleh Ki Amin Sepuh dari
Madinah yang pertamakali dikembangkan di daerah Babakan. Kemudian di kembangkan
dan di sebarluaskan lagi oleh Ki Mahdor selaku muridnya sehingga Khaol Hadiu tersebut
diselenggarakan di desa Langut. Setelah meninggalnya ki Mahdor dilanjutkan oleh
putra dari ki Amin Sepuh yakni ki Amin Halim, setelah itu ki Amin Halim
meninggal di gantikan lagi oleh anaknya yaitu ki Jamjami sampai sekarang. Kapan
pertama kali Khaol ini diselenggarakan, yaitu pada tahun 1966. Menyangkut
sejarah pada tahun tersebut yaitu setelah terjadinya peristiwa PKI, takut akan
peristiwa yang dialami para ulama tahun 1948 yakni pembantaian ulama-ulama di
madiun oleh PKI, sehingga ki Amin Sepuh menyelenggarakan doa dan dzikir bersama
sekaligus tahlilan yakni di tempat pemakaman umum. Karena Khaol ini di
selenggarakan di tempat pemakaman, tujuannya yakni agar mendapatkan hijib atau
karomahnya para arwah yang sudah meninggal, akan tetapi yang utama dan lebih
utama memohon dan meminta perlindungan ini yaitu kepada Allah SWT.
Menyangkut tentang mendoakan orang
yang sudah meninggal, karena mayoritas masyarakat desa Langut ini beraliran
Aswaja atau Ahlussunah Wal Jama’ah atau lebih spesifiknya golongan Nahdiyin
atau Nahdhatul Ulama, jadi dalam hal mendoakan orang yang sudah meninggal tidak
ada suatu permasalahan mengenai pertentangan atau perbedaan pemikiran terhadap
yang bukan golongan Nahdiyin ini.
Selain tujuan yang utama pada saat
pertamakali acara khaol ini untuk berjaga-jaga pada saat pembrontakan PKI,
Khaol Hadiu juga ingin merubah kebudayaan didesa langut yakni acara Munjungan
yang merupakan acara yang hampir sama dengan Khaol Hadiu yakni mendoakan
keluraga yang sudah meninggal, dan acaranya bertempat di pemakaman, namun ada
beberapa hal sehingga bagi orang NU merubah secara tidak langsung, bagi orang
NU tidak menganjurkan untuk mengharamkan atau membrantas acara tersebut
sehingga masyarakat nanti akan meninggalakan acara tersebut, namun orang NU
merubah metode penyampaiannya yakni dalam acara munjungan ada ritualnya seperti
membawa nasi tumpeng ke pemakaman dan ada acara hiburan dimana bagi orang NU
tidak layak untuk dilakukan bagi kaum muslimin yaitu acara hiburan music yaitu
organ tunggal, tari topeng, hingga wayang kulit yang di selenggarakan dipemakan
tersebut.
Dengan adanya ritual yang seperti
itu bagi golongan NU tidak bisa menerima dan mengikuti ritual Munjungan
tersebut, namun golongan NU berusa merubah pemikiran dan ritualnya dengan
adanya Khaol Hadiu ini.
Namun dari segi bacaan ada perubahan
teknik anatara bacaan yang disampaikan pendiri Khaol Hadiu yaitu Ki Amin Sepuh
dengan Ki Mahdor. Dari Ki Amin bacaannya yaitu Ilahadrotin, hadiah al- Fatihah, kemudian Dzikir. Namun
dari Ki Mahdor hadiah Fatihah, Dzikir, kemudian baru Ilahadrotin. Dan sampai
sekarang yang digunakan yaitu teknik pembacaannya dari Ki Mahdor.
Pada saat awal diselenggarakannya
Khaol, harus memenuhi persyaratan yakni jumlah pengikutnya harus mencapai 80
orang. Jika belum mencapai jumlah tersebut belum bisa diselenggarakannya acara
khaol ini. Sumber yang didapatkan yakni oleh Bapak Ust. Drs. Najmudin, yaitu
selaku ustadz dan salah satu tokoh di desa Langut tersebut.
Selanjutnya yaitu mengenai Hadiu, Hadiu
diselenggarakan di suatu masjid, mushola, atau pun perumahan. Acaranya pun selain
diselenggarakan setelah Khaol, Hadiu biasanya selalu diselenggarakan setiap
minggunya, yakni pada malam jumat bagi para bapak-bapak dan malam senin untuk
para ibu-ibu.
Selain Tujuan-tujuan Khaol Hadiu di atas pada awalnya yakni untuk
meminta pertolongan dari allah, melalui karomah dari para arwah yang sudah
meninggal. Akan tetapi sekarang berubah tujuan, yakni memohon dan meminta
rahmat dari allah agar di mudahkan rezekinya.
Khaol Hadiu di desa langut
menggambarkan suatu tingkah laku masyarakat yang dominan religious, karena masyarakat desa
langut juga lebih dikenal sebagai masyarakat yang mayoritas penduduknya yakni
para kiai dan ustadz. Karena riwayat pendidikan masyarakat desa langut
kebanyakan lebih menuju ke pesantren yakni sekolah yang berbasis agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar