semoga laporan ini manfaat bagi semua pembaca
RITUAL SEDEKAH MAKAM
Bagi masyarakat desa Karangsari
kecamtan Weru kabupaten Cirebon merupakan hal yang biasa dan rutin dalam
melakukan sedekah makam. Kegiatan ini dilakukan setiap satu tahun sekali yaitu
biasanya setiapkali masa panen pada tiap daerah masing-masing. Menurut bapak Sumarto dan Kadnali Sedekah makam
merupakan rangkaian kata dari sedekah yang berarti memberikan sesuatu kepada
orang lain dengan tujuan ibadah, dan kata
makam bagi masyarakat jawa, khususnya
pada masyarakat desa Karangsari kata makam adalah nama lain dari kata kuburan,
yaitu tempat dimana manusia disemayamkan ketika meinggal dunia. Sehingga arti
kata sedekah makam adalah sedekah yang pahalanya diperuntukan kepada
orang-orang yang telah meninggal yang
disemayamkan ditempat pemakaman daerah masing-masing. Ini
merupakan bentuk lain dari kepedulian orang yang hidup terhadap pahala orang
yang telah meninggal dunia, dimana biasanya orang-orang yang hidup mendo’akan mereka yang sudah meninggal melalui
pembacaan alfatihah untuk si mayit atau tahlilan dan yang lainya, sehingga
menjadi bekal mereka orang-orang yang telah meninggal di alam akhirat.
Menurut mantan penghulu desa
karangsari yang juga sebgai salah satu tokoh masyarakat desa Krangsari
menuturkan bahwa pada awalnya adat sedekah makam ini dilakukan adalah sebagai
bentuk syukur para petani yang telah memanen sawahnya pada masa panen pertama
dalam satu tahun, sehingga pada saat itu pun namanya bukan sedekah makam tetapi
sedekah bumi. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang pada masa pra-Islam di
Indonesia, atau masa Hindu-Budha yang selalu mengadakan sedekah bumi yang
dilakukan setelah para petani memanen hasil tanaman mereka yang hasil panenya
tidak hanya dari sector tanaman padi tapi juga semua hasil tanaman.
Namun seiring perkembangan zaman ketika Islam masuk ke Indonesia
bukan hanya masyarakat petani saja yang ingin bersedekah namun juga masyarakat
non-petanai pun ikut serta bersedekah. Hal ini mungkin disebabkan oleh ajaran
Islam yang menganjurkan umatnya untuk selalu beramal soleh sedangkan salah satu
amal soleh yang paling di anjurkan adalah bersedekah. Sehingga dari sini nama
sedekah bumi lebih dikenal dengan sedekah makam karena kegiatanyapun dilakukan
di dekat kuburan, hal ini juga salah variasi yang diterpakan oleh ajaran Islam, sebagaimana yang
dituturkan oleh bapak kadnali yang mengtakan itu sebagai penghormatan mereka
kepada orang-orang yang telah meninggal walaupun sebenarnya dilakukan ditempat
lainpun tidak jadi masalah.
Pada versi lain yang bersumber dari salah satu tokoh lain yang
bernama bapak Syahroni mengatakan bahwa sedekah makaman pada awalnya adalah
kegiatan untuk memperingati satu bertambahnya umur pemakan itu. Atau dengan
nama lain khaul makam, hari peringatan diisi dengan melakukan acara doa bersama
untuk orang-orang yang dimakamkan di tempat itu yang kemudian membagikan
sedekah berupa makanan dari orang yang memiliki anggota keluarga yang
dikuburkan di tempat itu sebagai rasa terimakasih mereka kepada orang-orang
yang ikut serta mendoakanya yang juga menurut kepercayaan bahwa pahala dari
sedekah tersebut akan sampai pula pada anggota keluargnya yang disemayamkan di
tanah itu.
Hal semacam ini memang tidak ada pada masa Rasul, namun menurut bapak Kadnali juga mengatakan bahwa ini bukan lah amalan
yang sesat atau biasa orang mengatakan amalan bid’ah yang dilarang. Sebagaimana
yang diyakininya dari apa yang ia pelajari dari ajaran sebelumnya bahwa
menrutnya bid’ah itu ada tiga macam yaitu bid’ah khasanah(baik), bid’ah
mubah(boleh), dan bid’ah dhalalah(sesat). Sedekah makam merupakan bid’ah yang
khasanah yaitu bid’ah yang baik dan itu boleh dilakukan bahkan dianjurkan untuk
melakukanya. Apalagi kegiatan ini sesuai dengan hadis nabi yang mengatakan “
sayangilah orang orang yang telah meninggal di antara kamu dengan Al-Quran atau dengan sedekah atau dengan do’a ” sehingga berdasarkan hadis itu maka sedekah
makam merupakan hal yang sangat dianjurkan. Meski begitu beliau juga mengakui
adanya hadis yang mengatkan bahwa “ setiap perbuatan bid’ah adalah sesat” namun
hdis itu beliau manfsirkan bahwa yang dimaksud bid’ah disitu adalah bid’ah yang
dhalalah yaitu perbuatan yang tidak ada pada masa Rasul dan dapat merusak
moral, norma, dan agama seperti diskotik, bar, dan kasino dan lain sebagainya.
Kegiatan sedekah makam ini biasanya dilakukan pada hari jum’at
tepatnya pda malam juma’at, karena dalam kalender jawa dan Islam pergantian
hari ada pada pergantian antra sore dan malam, sehingga malam jum’at termasuk
kedalam hari jum’at. Sebenarnya sedekah makam dapat dilakukan pada hari apapun,
namun hari Jum’at dipilih karena sesuai dengan sabda Nabi yang mengatakan bahwa
“ sebaik-baiknya hari adalah hari Jum’at”. Sedangkan waktu malam adalah waktu
yang dipilih karena pada waktu tersebut orang-orang sedang berada di rumah
selesai dari aktivitas keseharianya sehingga memungkinkan mereka untuk
melakukan perkumpulan. Selain daripada itu menurut mereka bahwa pada waktu
malam merupakan waktu yang baik untuk berdoa sebagaiman Allah menganjurkan kita
untuk melakukan solat malam, berdzikir, dan berdoa pada waktu malam hari.
Namun pemilihan hari akan lebih baik jika dilakukan pada hari
Jum’at kliwon. Karena pada hari kliwon menurut hitungan kejawen hari kliwon
merupakan hari dimana orang-orang
akan banyak yang berada di rumah sehingga akan lebih mudah mengumpulkan
orang-orang untuk melakukan kegiatan sedekah makaman, hari jum’at kliwon juga merupakan hari yag sakral bagi masyarakat jawa
sehingga banyak yang menggunakan hari tersebut untuk acara-acara yang lain yang
kebanyakan mangandung nilai mistis. Menurut Kadnali hari jum’at kliwon
mempunyai sifat hari yang sangat baik dalam primbon jawa yaitu sifat Sri,
Lunggu, Dunya. Sri yang berarti pangan yang berlimpah, Lunggu yang berarti
kejayaan, Dunya yang berarti kehidupan dunia yang melimpah.
Adapun isi dari kegiatan sedekah makam itu sendiri ialah :
1. Melakukan Tipar bersama
Tipar adalah melakukan kebersihan di area pemakaman. Sebenarnya area
pemakaman sudah cukup rapi pada setiap waktunya oleh petugas kebersihan area pemakaman,
namun kegiatan ini tetap dilakukan walau hanya sekedarnya saja. Karena ini
merupakan suatu bentuk penghoramatan terhadap penguni area ini, lagipula hal
ini juga merupakan hal yang positif area makam manjadi lebih bersih.
2. Tahlil
Acara ini merupakan acara inti dari dari kegiatan sedekah makaman, karena
di dalam tahlil, terdapat kalimat dzikir, Al-Quran dan Do’a. Sesuai dengan
hadis sebelumnya yang mengataka “ sayangilah orang-orang yang talah meninggla
diantara kamu dengan pembacaan Al-Quran atau dengan bersedekah atau dengan
berdo’a”.
3. Sedekah
Sedekah ini berupa makanan yang dibagikan kepada masyarakat yang datang
ikut serta melakukan acara tahlilan. Biasanya makanan ini berupa nasi dan lauk
pauknya yang dibawa dengan wadahnya yang orang cirebon menyebutnya dengan
tenong, yaitu wadah yang terbuat dari bambu dan berbentuk silindris disertai
dengan penutupnya, dibawa dengan cara dipanggul seperti penjual yang membawa daganganya
dengan cara dipanggul dengan tenong dibelakang dan bakul didepan. Cara membawa
makanan seperti ini sudah ada sejak zaman dahulu, walaupun sekarang ini sudah
memasuki zaman modern tetapi cara seperti itu masih tetap dilestarikan melalui
kegiatan ini. Selain itu pada bagian nasi biasanya disajikan dalam bentuk tumpeng yaitu dengan
bentuk bangun kerucut. Menurut Syahroni bentuk ini memiliki arti tersendiri
dengan bentuk mengerucut ke atas bapak Syahroni menuturkan bahwa hal ini untuk
menandakan bahwa disaat kita makanpun maka harus selalu ingat dengan yang maha
kuasa yang berada di atas ‘Arsy.
Makanan-makanan yang diberikan selain dari
sebagai bentuk sedekah keluarga pemilik kuburan di tempat itu juga sebagai rasa
terimakasih kepada masyarakat yang datang dan ikut mendo’akan tidk hanya itu
pada periode sebelumnya sedekah berupa makanan tidak hanya pada malam itu
tetapi juga pada pagi hari pada saat orang-orang hendak sarapan pagi sehingga
pada pagi harinya banyak para anak-anak dan ibu-ibu berbondong-bondong datang
dengan membawa wadah makanan masing-masing dan pada waktu hanya ada pembagian
sedekh nasi dan lauknya saja.
Namun sekarang ini sudah ada tanda-tanda
yang menunjukan berbuatan peninggalan budaya, diantaranya ada beberapa orang
yang mebawa makanan tidak sesuai dengan adat yang biasanya, yaitu hanya
menggunakan cara yang praktis, selain itu juga pembagian sedekah pada waktu
pagi hari baru-baru ini sudah tidak dipakai lagi.
Akulturasi budaya luar Islam pada prosesi sedekah makaman
Sedekah makam merupakan
kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Islam untuk mempererat
hubungan baik antar manusia dengan Tuhanya maupun manusia dengan manusia. Namun
Dalam prosesi kegiatan sedekah makam tidaklah lepas dari pengaruh kebudayaan lain
dalam pelaksanaanya sebagai kebudayaan yang bernuansa Islam. Dalam acara
tersebut terdapat percampuran kebiasaan budaya-budaya luar dalam beberapa
proses diantaranya adalah
a. Prosesi Tipar dan lokasi sedekah mkam
Dalam pemilihan lokasi sedekah pemakaman yang dipilih di dekat pemakaman
dengan tujuan menghormati orang yang dikubur dipemakaman tersebut yaitu berdoa
disampingnya agar pamakaman ramai dengan suara-suara dzikir dan doa serta
lantunan ayat Al-Quran. Hal ini merupkan suatu keyakinan bagi masyarakat bahwa
roh-roh orang telah meninggal masih ada didunia dan masih bperlu adanya
hubungan dengan orang-orang yang masih hidup dan penghormatan terhadap roh-roh
tersebut, kebiasaan seperti ini sesuai dengan keyakinan masyarakat terdahulu sebelum
datangnya Islam yang sangat memuliakan roh-roh manusia yang telah meninggal
lebih jauh lagi kebiasaan ini sama dengan kebiasaan orang-orang terdhulu yang
berkeyakinan animisme. Dalam ajaran Islam roh-roh orang yang telah meninggal
dunia tidak berada didunia tetapi secara langsung pindah ke alam Barzah atau
alam kubur untuk menghadapi malaikat Munkar dan Nakir dan tempat istirahat
menunggu hari pembalasan datang.
b. Pemilihan hari serta menyipati hari
Pemilihan hari yang baik yang jatuh pada malam jum’at kliwon adalah
pemilihan yang dilakukan dengan menggunakan penghitungan kejawen merupakan
suatu cara yang digunakan orang-orang jawa yang menganut ajaran atau keyakinan
kejawen sedangkan perhitungan serta penyifatan hari tidak ada dalam tradisi
Islam. Adanya hal ini merupakan sebagai bentuk efek dari sisa-sisa keyakinan
kejawen yang memang sudah ada sudah ada sebelum berkembangnya Islam ke
Indonesia.
c. Anggapan sedekah keluarga yang hidup dapat
meringankan dosa orang yang meninggal
Anggapan ini merupakan juga sisa-sisa dari keyakinan Hindhu-Budha yang
melekat pada masyarakat sebelum adanya Islam yang berkeyakinan bahwa ketika ada
naggota keluarga meninggal ataupun orang dekat kemudian mengadakan ritual
dengan mengatasnamakan orang yang meinggal maka hal ini dapat meringankan beban
dosa orang yang meninggal.
d. Pemberian sedekah berupa nasi yang dibentuk
tumpeng
Dalam bentuk
nasi yang berbentuk kerucut merupakan salah satu adat kebiasaan yang sama
dengan Masyarakat di pulau Jawa, Bali dan Madura. Yang memiliki kebiasaan membuat tumpeng
untuk kenduri atau merayakan suatu peristiwa penting. Meskipun demikian kini
hampir seluruh rakyat Indonesia mengenal tumpeng. Falsafah tumpeng berkait erat
dengan kondisi geografis Indonesia, terutama pulau Jawa, yang dipenuhi jajaran gunung berapi. Tumpeng berasal dari tradisi purba masyarakat Indonesia yang memuliakan
gunung sebagai tempat bersemayam para hyang, atau arwah leluhur (nenek moyang). Setelah masyarakat Jawa menganut dan
dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu, nasi yang dicetak berbentuk kerucut dimaksudkan untuk meniru bentuk
gunung suci Mahameru, tempat bersemayam dewa-dewi.
TANGGAL OBSERVASI : 3 JUNI 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar