Senin, 02 Desember 2013

Budaya islam di sebagian pulau jawa

Berikut merupakan hasil laporan observasi teman kuliah saya mengenai salah satu kebudayaan islam yang ada di Indonesia.
 
Kebudayaan Harlah/Khaol Hadiu di Desa Langut Kabupaten Indramayu
            Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Begitu banyak kebudayaan yang ada pada masyarakat, terutama yakni masyarakat pedesaan. Kehidupan yang masih bergantung pada masyarakat lainnya, tidak berfikir individualis dan masyarakat pedesaan sangat mengunggulkan kebersamaannya. Diantara hasil dari kebudayaan masyarakat yakni budaya Khaol Hadiu yang bertempat di desa Langut kabupaten Indramayu. Apakah kebudayaan Khaol Hadiu itu?, Bagaimanakah sejarahnya sehingga masyarakat desa Langut melakukan kebudayaan tersebut?, adakah akulturasi dari kebudayaan Khaol Hadiu ini? sangat banyak pertanyaan sehingga kita sangat penasaran mengenai kebuadayaan Khaol Hadiu ini.
            Khaol Hadiu yakni kebudayaan masyarakat desa Langut, yang di selenggarakan pada bulan sya’ban atau sebelum bulan puasa, dan juga diselenggarakan setelah dilaksanakannya  Khaol Hadiu di daerah Babakan. Karena Khaol Hadiu yang pertama kali menyelenggarakannya yaitu oleh Ki Amin Sepuh dari Madinah yang pertamakali dikembangkan di daerah Babakan. Kemudian di kembangkan dan di sebarluaskan lagi oleh Ki Mahdor selaku muridnya sehingga Khaol Hadiu tersebut diselenggarakan di desa Langut. Setelah meninggalnya ki Mahdor dilanjutkan oleh putra dari ki Amin Sepuh yakni ki Amin Halim, setelah itu ki Amin Halim meninggal di gantikan lagi oleh anaknya yaitu ki Jamjami sampai sekarang. Kapan pertama kali Khaol ini diselenggarakan, yaitu pada tahun 1966. Menyangkut sejarah pada tahun tersebut yaitu setelah terjadinya peristiwa PKI, takut akan peristiwa yang dialami para ulama tahun 1948 yakni pembantaian ulama-ulama di madiun oleh PKI, sehingga ki Amin Sepuh menyelenggarakan doa dan dzikir bersama sekaligus tahlilan yakni di tempat pemakaman umum. Karena Khaol ini di selenggarakan di tempat pemakaman, tujuannya yakni agar mendapatkan hijib atau karomahnya para arwah yang sudah meninggal, akan tetapi yang utama dan lebih utama memohon dan meminta perlindungan ini yaitu kepada Allah SWT. 
            Menyangkut tentang mendoakan orang yang sudah meninggal, karena mayoritas masyarakat desa Langut ini beraliran Aswaja atau Ahlussunah Wal Jama’ah atau lebih spesifiknya golongan Nahdiyin atau Nahdhatul Ulama, jadi dalam hal mendoakan orang yang sudah meninggal tidak ada suatu permasalahan mengenai pertentangan atau perbedaan pemikiran terhadap yang bukan golongan Nahdiyin ini.
            Selain tujuan yang utama pada saat pertamakali acara khaol ini untuk berjaga-jaga pada saat pembrontakan PKI, Khaol Hadiu juga ingin merubah kebudayaan didesa langut yakni acara Munjungan yang merupakan acara yang hampir sama dengan Khaol Hadiu yakni mendoakan keluraga yang sudah meninggal, dan acaranya bertempat di pemakaman, namun ada beberapa hal sehingga bagi orang NU merubah secara tidak langsung, bagi orang NU tidak menganjurkan untuk mengharamkan atau membrantas acara tersebut sehingga masyarakat nanti akan meninggalakan acara tersebut, namun orang NU merubah metode penyampaiannya yakni dalam acara munjungan ada ritualnya seperti membawa nasi tumpeng ke pemakaman dan ada acara hiburan dimana bagi orang NU tidak layak untuk dilakukan bagi kaum muslimin yaitu acara hiburan music yaitu organ tunggal, tari topeng, hingga wayang kulit yang di selenggarakan dipemakan tersebut.
            Dengan adanya ritual yang seperti itu bagi golongan NU tidak bisa menerima dan mengikuti ritual Munjungan tersebut, namun golongan NU berusa merubah pemikiran dan ritualnya dengan adanya Khaol Hadiu ini.
            Namun dari segi bacaan ada perubahan teknik anatara bacaan yang disampaikan pendiri Khaol Hadiu yaitu Ki Amin Sepuh dengan Ki Mahdor. Dari Ki Amin bacaannya yaitu Ilahadrotin,  hadiah al- Fatihah, kemudian Dzikir. Namun dari Ki Mahdor hadiah Fatihah, Dzikir, kemudian baru Ilahadrotin. Dan sampai sekarang yang digunakan yaitu teknik pembacaannya dari Ki Mahdor.
            Pada saat awal diselenggarakannya Khaol, harus memenuhi persyaratan yakni jumlah pengikutnya harus mencapai 80 orang. Jika belum mencapai jumlah tersebut belum bisa diselenggarakannya acara khaol ini. Sumber yang didapatkan yakni oleh Bapak Ust. Drs. Najmudin, yaitu selaku ustadz dan salah satu tokoh di desa Langut tersebut.
            Selanjutnya yaitu mengenai Hadiu, Hadiu diselenggarakan di suatu masjid, mushola, atau pun perumahan. Acaranya pun selain diselenggarakan setelah Khaol, Hadiu biasanya selalu diselenggarakan setiap minggunya, yakni pada malam jumat bagi para bapak-bapak dan malam senin untuk para ibu-ibu.
            Selain Tujuan-tujuan  Khaol Hadiu di atas pada awalnya yakni untuk meminta pertolongan dari allah, melalui karomah dari para arwah yang sudah meninggal. Akan tetapi sekarang berubah tujuan, yakni memohon dan meminta rahmat dari allah agar di mudahkan rezekinya.
            Khaol Hadiu di desa langut menggambarkan suatu tingkah laku masyarakat yang  dominan religious, karena masyarakat desa langut juga lebih dikenal sebagai masyarakat yang mayoritas penduduknya yakni para kiai dan ustadz. Karena riwayat pendidikan masyarakat desa langut kebanyakan lebih menuju ke pesantren yakni sekolah yang berbasis agama.